Gila, Memanggang Ponsel Dapat 39 Juta

Samudra biru - Seorang warga negara Korea Selatan yang memanggang telepon genggamnya di microwave lalu meminta ganti rugi dari pembuat ponsel tersebut, Samsung Electronics, telah dijebloskan ke penjara selama satu tahun karena melakukan pemerasan.

Orang yang diidentifikasi bermarga Lee (28) menerima sebanyak lima juta won (Rp 39 juta) sebagai ganti rugi dari Samsung setelah ia mengaku HP meledak sewaktu batereinya diisi.

"Lee menipu Samsung untuk meminta ganti rugi dengan memanfaatkan keengganan perusahaan tersebut untuk tak mengacuhkan keluhan pelanggan," kata pengadilan dalam putusan pada Jumat (22/4/2011), seperti dikutip kantor berita Yonhap.

Setelah laporan media beredar mengenai keluhannya, Lee melancarkan protes sendirian di luar markas perusahaan itu dan di Bandar Udara Internasional Incheon sebelum menerima ganti rugi. 


Link kami: http://samudrabirucinta.blogspot.com/2011/04/gila-memanggang-ponsel-dapat-39-juta.html

Komentar :

ada 0 Komentar ke “Gila, Memanggang Ponsel Dapat 39 Juta”

Post a Comment

Sahabat terima kasih atas kunjungan dan komentarnya, semoga bisa memperkuat tali persahabatan online/offline kita. Blog ini Adalah Waqaf onlineku untuk semua, mohon jikalau ada yang tidak benar diluruskan, bagiku menjadi blogger adalah panggilan jiwa untuk membuka ruang bagi saujana. Hidup untuk memberi; Berilmu Amaliyah, Beramal Ilahiyah, Memberi Merupakan Puncak Kebahagiaan. Semoga manfaat. Salam

 
Cheap Web Hosting